Dinilai Lambat Polres Baubau Didemo, Aiptu Musir Mansyur SH: Semua Sudah Tindaklanjuti Pemeriksaan

  • Bagikan
DEMO: Aliansi Mahasiswa Pemerhati Birokrasi Sulawesi Tenggara (AMPB Sultra) menggelar aksi demontrasi di depan Polres Baubau, Senin (28/7/2025). (Foto: MURDIN/BUTONPOS)

BUTONPOS.BAUBAU-Aliansi Mahasiswa Pemerhati Birokrasi Sulawesi Tenggara (AMPB Sultra) menggelar aksi demontrasi di depan Polres Baubau, Senin (28/7/2025). Aksi tersebut dilakukan karena Polres Baubau dinilai lambat memproses laporan masyarakat.

Aksi tersebut buntut dari masalah utang piutang dimana saudari Siti Nurmila memberikan pinjaman kepada saudari Mutia Ahmad sebesar Rp 250 juta dengan jaminan sertifikat tanah beserta barang-barang dalam rumah.

Transaksi utang piutang tersebut dibangun dalam sebuah perjanjian dimana Sitti Nurmila selaku pihak pertama membuat kesepakatan bersama Mutia Ahmad, pihak kedua. Pihak kedua menjaminkan sertifikat tanah beserta barang-barang dalam rumah.

Kesepakatan perjanjian utang piutang dimulai tanggal 5 Januari 2024 dengan tenggat waktu penyelesaian selama enam bulan kedepan. Hanya dalam proses perjalanannya pihak kedua tidak mengindahkan isi perjanjian tersebut.

Karena tidak terima, pihak pertama seketika melaporkan Mutia Ahmad di Polres Baubau pada Juni 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

  • Bagikan