Koordinator Lapangan (Korlap) AMPB Sultra, Rawin mengatakan aksi yang digelar di depan Polres Baubau dalam rangka menyoroti tentang pelayanan di Polres Baubau dalam memproses laporan masyarakat.
Sementara orator lainya mengkritisi pelayanan kepolisian dalam memproses laporan masyarakat yang terkesan lambat. Apalagi laporan tersebut sudah masuk dua bulan namun mengendap di Reskrim Polres Baubau.
“Dugaan penipuan dan penggelapan dana saudara-saudara namun menjelang lima bulan terakhir tidak ada tindaklanjut dari Satreskrim Polres Baubau saudara-saudara,” pungkas orator di depan Polres Baubau.
Menanggapi tuduhan lambatnya pelayanan Reskrim Polres Baubau, Kanit Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Baubau, Aiptu Musir Mansyur SH membantah bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai.
“Kami semua sudah tindaklanjuti pemeriksaan, sekarang tinggal tergugat terlapor. Terlapor satu dua hari ini,” ujarnya.
Peliput: Murdin