Pilkades PAW 5 Desa di Muna Bakal Digelar Setelah HUT RI, Pemilik Hak Suara Keterwakilan Tokoh

  • Bagikan
Fajarudin Wunanto

Pelaksanaan sosialisasi nanti, kata Fajar, pihaknya akan meminta masukan dan saran dari masyarakat untuk penyempurnaan Juknis Pilkades PAW. Anggaran pelaksanaan Pilkades serahkan dalam APBDES desa masing-masing.

“Kita melaksanakan Pilkades PAW ada lima desa, karena lima desa itu yang sudah dianggarkan dalam APBDesnya, kami juga sudah membentuk tim, nanti tim inilah yang akan jalan turun sosialisasi di masyarakat,” terangnya.

Mantan Kadis Nakertrans Kabupaten Muna ini menyebutkan syarat calon kepala Desa dalam Pemilihan Pilkades PAW sama seperti syarat calon yang diatur dalam peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku.

“Syarat calon sama dengan syarat umum yang berlaku dalam pemilihan Kepala Desa, cuma pelaksanaan pemelihanya yang berbeda, nanti juga BPD akan membentuk panitia Pilkades PAW,” sebutnya.

Fajar juga mengatakan yang memiliki hak suara saat Pilkades PAW nanti adalah keterwakilan tokoh masyarakat diantaranya, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh petani, tokoh nelayan, tokoh adat dan tokoh agama.

“Keterwakilan tokoh inilah yang punya hak suara, didalam juknis juga sudah ada,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan