BUTONPOS.Koordinasi UPTB Pengelolaan Pendapatan Provinsi Sulawesi Tenggara Wilayah Kabupaten Buton Selatan dengan Camat Batauga beserta jajaran dan Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Batauga terkait layanan aplikasi SIGAP dan syarat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa (5/8/2025) di aula Kantor Kecamatan Batauga.
Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Provinsi Sulawesi Tenggara Wilayah Kabupaten Buton Selatan Asmaul Usman, S.STP mengatakan seyogyanya sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Buton Selatan termaksud Pemerintahan Kecamatan, Keluraham dan Desa lingkup Kecamatan Batauga bisa bersama-sama ikut meningkatkan pendapatan asli daerah khusunya yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Terkait kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Buton Selatan termaksud yang dipakai perangkat desa maupun kelurahan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemda Buton Selatan untuk dimintakan data kendaraan dinas milik Pemda Buton Selatan. Sehingga agar dilakukan pendataan dan perincian jumlah pajak kendaraan tertunggak agar ada kebijakan yang bisa diambil kedepannya seperti dianggarkannya pada anggaran tahun 2026.
Asmaul didampingi Mamnun Laidu selaku Kasubag Tata Usaha, La Rudi selaku Petugas SIGAP dan beberapa staf Samsat Buton Selatan menambahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menghadirkan layanan Aplikasi Sistem Manajemen Pajak Daerah (Sigap) hingga aplikasi mobile Bapenda.