Serahkan SK PPPK, HYF: Jangan Dicambuk Dulu Baru Jalan

  • Bagikan
SK PPPK: Wali Kota Baubau, H Yusran Fahim, SE (HYF) menyerahkan Surat Keputusan (SK) 139 orang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, bertempat di halaman Kantor Wali Kota Baubau Palagimata, Senin (04/08/2025).(Foto: IST)

“Jangan hanya memikirkan hal-hal yang tidak semestinya dipikirkan dan itu merupakan himbauan saya dan mungkin harapan untuk semua masyarakat Kota Baubau,” sambungnya.

Selain PPPK, Wali Kota Baubau Yusran Fahim juga mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dijaga dan diefektifkan karena Pemkot Baubau selalu dinilai oleh masyarakat.

Kemudian, jangan lagi ada ASN terdengar dan bersentuhan dengan masalah hukum karena tidak ada seseorang pun menginginkan berurusan dengan masalah hukum.

Apalagi, terlalu meremehkan dan yang dilakukan merupakan sesuatu yang wajar akhirnya terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan sehingga hal ini harus dihindari. “Kasihan anak istri yang sudah berharap banyak kepada kita sebagai ASN,” tutupnya dirilis akun FB Pemkot Baubau.(FBPB/iwn)

  • Bagikan