BUTONPOS.RAHA-Pemerintah Daerah Kabupaten Muna mulai membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Muna.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muna, La Ode Hasrun mengatakan saat ini Pemda Muna telah membayarkan TPP ASN Kabupaten Muna terhitung mulai bulan Juli sampai November, sedangkan Desember akan bayar kembali di tahun berikutnya.
“Kita sudah bayarkan TPP bulan lalu (Juli) untuk kinerja bulan Juni, sedangkan bulan Agustus juga sedang dalam proses pencairan, habis itu seterusnya kita bayar sampai dengan November,” ungkapnya, Selasa, (05/08/2025).
Ia mengungkapkan anggaran yang disiapkan setiap bulan untuk pembayaran TPP ASN Kabupaten Muna sebesar Rp 2 miliar lebih. Anggaran tersebut bersumber dari PAD Kabupaten Muna.