Serahkan Lahan untuk Kantor Pengadilan Agama, Azhari: Harapannya, Tahun 2026 sudah Beroperasi

  • Bagikan
PENGADILAN AGAMA: Penyerahan dokumen aset lahan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama (PA) Buton Tengah oleh Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si, kepada Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo, Kamaruddin, S.H., di ruang kerja Bupati, Selasa (5/8/2025).(Foto: KOMINFO BUTENG)

BUTONPOS.LABUNGKARI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen aset lahan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama (PA) Buton Tengah oleh Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si, kepada Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo, Kamaruddin, S.H., di ruang kerja Bupati, Selasa (5/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Azhari menyampaikan pembangunan Kantor Pengadilan Agama merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Selama ini, masyarakat Buton Tengah harus melakukan perjalanan ke kabupaten lain hanya untuk mengurus perkara hukum perdata keagamaan seperti pernikahan, perceraian, dan warisan.

“Insyaallah, Kantor Pengadilan Agama Buton Tengah menjadi prioritas kita untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. Harapannya, tahun 2026 sudah bisa berdiri dan beroperasi,” ungkap bupati.

Bupati juga menegaskan keberadaan lembaga peradilan yang dekat dan terjangkau akan membantu mempercepat proses hukum, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan hak-hak hukumnya secara adil dan sah.

  • Bagikan