Serahkan Lahan untuk Kantor Pengadilan Agama, Azhari: Harapannya, Tahun 2026 sudah Beroperasi

  • Bagikan
PENGADILAN AGAMA: Penyerahan dokumen aset lahan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama (PA) Buton Tengah oleh Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si, kepada Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo, Kamaruddin, S.H., di ruang kerja Bupati, Selasa (5/8/2025).(Foto: KOMINFO BUTENG)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo, Kamaruddin, S.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata Pemkab Buteng dalam membentuk lembaga peradilan yang mandiri di tingkat kabupaten.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Buton Tengah. Ini bukan sekadar pembangunan gedung, tetapi tentang pemenuhan hak masyarakat terhadap keadilan,” ujarnya.

Kamaruddin juga menambahkan, jika tidak ada hambatan, pihaknya menargetkan Pengadilan Agama Buton Tengah dapat mulai beroperasi tahun 2026. Ia turut mendorong masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar segera mengurus isbat nikah, sehingga pernikahan mereka tercatat secara resmi dalam administrasi negara dan mendapatkan perlindungan hukum.

Penyerahan dokumen aset ini menjadi langkah awal yang penting menuju terbentuknya lembaga peradilan agama di Buton Tengah, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan hukum yang cepat, adil, dan terjangkau kepada seluruh masyarakat.(KI)

  • Bagikan