Dikatakan, keberhasilan Posyandu hanya bisa tercapai jika bersama-sama, dengan satu semangat, satu langkah, dan satu visi. Bersama Posyandu, wujudkan kesejahteraan untuk semua, menuju ‘Sultra Aman, Sejahtera, dan Religius’.
Dijelaskan, sebagai informasi, Pos Pelayanan Terpadu, atau yang selanjutnya disebut Posyandu, adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan desa/lembaga kemasyarakatan kelurahan sebagai wadah partisipasi masyarakat yang merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan desa dan kelurahan.
“Dulu, Posyandu lebih dikenal hanya fokus pada kesehatan ibu hamil, Balita, dan anak. Tapi sekarang, Posyandu menjadi Pos Pelayanan Terpadu yang melayani 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) dan Sosial,” jelasnya.(FBPB/iwn)