Pemkab Buteng Kukuhkan 45 Pengurus Forum Anak

  • Bagikan
FAD: Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyelenggarakan kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota, sekaligus pengukuhan 45 pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Buton Tengah periode 2025–2027, berlangsung di Gedung Pertemuan Hotel Findi, Kamis (7/8/2025).(Foto: IST)

BUTONPOS.LABUNGKARI—Dalam rangka memperkuat kelembagaan forum anak sebagai bagian dari percepatan terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyelenggarakan kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota, sekaligus pengukuhan 45 pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Buton Tengah periode 2025–2027, berlangsung di Gedung Pertemuan Hotel Findi, Kamis (7/8/2025).

Acara ini dibuka Asisten I Sekda Buton Tengah, Ahmad Sabir, yang mewakili Bupati Buton Tengah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran anak sebagai generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan difasilitasi tumbuh kembangnya secara optimal.

“Anak adalah bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan bangsa dan negara. Namun, tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini semakin kompleks, mulai dari kekerasan, pelecehan, perundungan, hingga perkawinan usia dini. Ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat untuk memastikan hak anak terpenuhi dan mereka terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujarnya.

Sebanyak 45 pengurus Forum Anak Kabupaten Buton Tengah resmi dikukuhkan berdasarkan SK Bupati Buton Tengah nomor 182 tahun 2025 tentang Pembentukan Forum Anak Daerah. Mereka terdiri dari perwakilan 7 kecamatan, organisasi wanita dan PKK, serta 10 orang dari lintas sektor yang terlibat dalam tim gugus tugas KLA.

  • Bagikan