BUTONPOS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ) dalam proyek pembangunan RSUD tipe C di daerahnya. Abdul Azis diduga meminta komitmen fee sekitar Rp 9 miliar atau 8 persen dari total nilai kontrak proyek senilai Rp 126,3 miliar.
Hal ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Jakarta, dan Makassar, pada Kamis (7/8). KPK menjerat lima orang sebagai tersangka, di antaranya Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ); PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD Koltim, Ageng Dermanto (AGD); pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP), Deddy Karnady (DK); dan pihak swasta KSO PT PCP, Arif Rahman (AR).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan terkait pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan nilai proyek sebesar Rp 126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2025.
Dalam memuluskan rencana itu, pada Desember 2024 pihak Kemenkes melakukan pertemuan dengan lima konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai DAK.
“Pihak Kemenkes membagi pekerjaan pembuatan basic design 12 RSUD ke para rekanan dengan penunjukan langsung di masing-masing daerah. Untuk Kolaka Timur, pekerjaan itu dikerjakan oleh NB,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8) dini hari.
Menurut Asep, pada Januari 2025 terjadi pertemuan antara Pemkab Koltim dengan Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tersebut. Dalam proses ini, diduga AGD yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan sejumlah uang kepada ALH.
“Selanjutnya, ABZ bersama pejabat Pemkab Koltim lain berangkat ke Jakarta untuk mengatur agar PT PCP memenangkan lelang pembangunan RSUD,” ucap Asep.
Setelah pengaturan tersebut, pada Maret 2025 AGD menandatangani kontrak pembangunan RSUD dengan PT PCP senilai Rp 126,3 miliar. Selanjutnya, pada akhir April 2025, AGD menyerahkan uang Rp 30 juta kepada ALH di Bogor.