Profil Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK: Eks Ajudan Gubernur Sultra, Mantan Polisi Pangkat Aipda

  • Bagikan
ROMPI ORANGE: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka terkait kasus pembangunan rumah sakit daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Sabtu (8/8/2025) dini hari. Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD. Ageng Dermanto selaku PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Selama memimpin Kolaka Timur, Abdul Azis sempat meraih berbagai penghargaan:

Kendari Pos Award 2022 – Pemimpin Daerah Inovatif
Penghargaan UHC – Jaminan kesehatan daerah

Peringkat 2 Pembangunan Daerah 2022
Kabupaten Terbaik IV Penurunan Stunting 2023

Innovative Leader – Seven Media Asia 2023
Peringkat 1 Pengelolaan Dana Desa se-Sultra 2023

Harta Kekayaan Abdul Azis: Lebih dari Rp7,2 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK per 28 Maret 2024, Abdul Azis tercatat memiliki harta senilai Rp 7,2 miliar. Berikut rinciannya:

A. Tanah dan Bangunan – Rp 5.900.000.000

Tersebar di Kendari dan Mamuju, baik hasil sendiri maupun warisan. Total aset tanah/bangunan mencapai 13 bidang.

B. Kendaraan – Rp 914.000.000

Toyota Hilux (2020) – Rp 400 juta
Toyota Innova Venturer (2020) – Rp 400 juta
Motor KTM 85 SX – Rp 101 juta
Motor Yamaha – Rp 13 juta

C. Harta Bergerak Lain – Rp 268.950.000

D. Kas & Setara Kas – Rp 756.199.804

E. Hutang – Rp 622.000.000

Total Kekayaan Bersih: Rp 7.217.149.804.

(JPNN)

  • Bagikan