Data PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judi Online, Dokter dan Pegawai BUMN

  • Bagikan
BANSOS: Ilustrasi penerima bansos (foto: pixabay)

BUTONPOS.Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan. Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi masih bermain judi online (judol), dengan nilai transaksi mulai ratusan ribu hingga menembus lebih dari Rp 100 juta.

Bantuan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kesejahteraan justru dihabiskan untuk aktivitas terlarang. Data ini terkuak setelah Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan daftar 32 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan sembako ke PPATK untuk dipadankan.

“Hasilnya, ada 603.999 KPM terindikasi terlibat judi online,” ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip dari Jawa Pos pada Jumat (8/8).

Dari jumlah tersebut, 228.048 sudah tidak lagi menerima bansos, sementara 375.951 masih aktif menerima bantuan. Nilai taruhannya bervariasi. Tercatat 491 KPM memiliki riwayat bermain judol dengan transaksi di atas Rp 100 juta. Kemensos pun menandai data ini sebagai atensi khusus dalam penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrabnya, UU 13/2011 Pasal 4 mengatur bahwa fakir miskin wajib menjaga diri dan keluarga dari perbuatan yang merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan ekonomi. Judol, tegasnya, jelas merusak mental.

  • Bagikan