BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Opini Pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LHP atas LKPD 2021 diserahkan secara langsung Plh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sultra, Patricie Lumumba Sihombing kepada Bupati Buton, La Bakry di Aula BPK Sultra di Kendari, Selasa, 31 Mei 2021. Terhitung Pemkab Buton telah menerima WTP 9 kali berturut-turut.
“Saya atas nama para Bupati dan secara pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Propinsi Sulawesi Tenggara beserta Jajarannya yang telah melaksanakan Audit dengan lancar dan berjalan baik sesuai harapan kita semua,” kata Bupati Buton ketika menyampaikan sambutan mewakili 4 kabupaten yang penyerahan hari itu yakni Kabupaten Buton, Kolaka Utara, Konawe Utara dan Bombana.
Tentu apapun hasilnya kata Bupati Buton, itulah yang terbaik. Pihaknya akan menerima serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memohon bimbingan dan arahan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.