Pelayanan Publik Pemkot Baubau Tahun 2021 Kategori Kuning

  • Bagikan
La Ode Ahmad Monianse
La Ode Ahmad Monianse

BUTONPOS – Mutu standar pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tahun 2021 mendapat label kuning dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penilaian ini membuat Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse gundah.

“Kita baru saja dinilai oleh Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara tentang mutu pelayanan bahwa kota kita ini masuk kategori kuning atau sedang. Saya kira ini menjadi harus perhatian,” ujar Monianse, Senin (6/6/2022).

Rapor kuning dari Ombudsman itu, kata dia, merupakan akumulasi dari nilai pelayanan publik di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mendapat hijau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) nilai kuning, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan nilai merah atau rendah.

“Sehingga dengan sendirinya akumulatif dari nilai tiga OPD yang juga menggambarkan secara keseluruhan pelayanan kota ini turun menjadi kuning. Sangat disayangkan disaat kita ingin membranding kota ini sebagai kawasan pendidikan cuma dapat nilai 26 atau merah,” ujar Politisi PDI-Perjuangan ini.

Untuk itu, ujar Monianse, pihaknya akan berupaya fokus menancapkan merek Baubau sebagai kota yang memiliki pelayanan baik. Terlebih, saat ini merupakan satu tahun terakhir RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2018-2023.

“Sebagai daerah jasa, kekuatan kita ada pada layanan. Jadi, kita harus branding bahwa siapa pun yang datang di Baubau ini harus mendapat layanan terbaik,” kata mantan Wakil Wali Kota Baubau yang melanjutkan sisa masa jabatan mendiang AS Tamrin ini.

  • Bagikan