Operasi Patuh Anoa, Petugas Menyasar Tujuh Jenis Pelanggaran

  • Bagikan
Foto bersama usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Anoa resmi digelar. (Foto: Darno Ufatma)
Foto bersama usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Anoa resmi digelar. (Foto: Darno Ufatma)

BAUBAU – Polres Baubau melaksanakam Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas selama dua pekan ke depan, 13-26 Juni 2022. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Polres Baubau. Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

Operasi ini juga bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022.

Sesuai dengan arahan Kapolri, bahwa pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas baik tilang maupun teguran dilaksanakan secara selektif prioritas pada tujuh pelanggaran, di antaranya:

  1. Pengemudi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
  3. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI.
  5. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman alkohol.
  7. Pengemudi atau pengendara motor yang mengemudi melebihi dari batas kecepatan yang ditentukan.

Dalam sambutannya, Monianse membacakan amanat Kapolda Sultra, ia menyebutkan Operasi Patuh Anoa 2022 ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, yang dilaksanakan melalui pendekatan preemtif dan preventif terutama dalam rangka menekan angka pelanggaran serta fatalitas Lakalantas dijalan.

  • Bagikan