Ketua Komisi I dijabat La Ode Iskandar dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ketua Komisi II dijabat Sahlan dari Fraksi Partai Hanura dan Ketua Komisi III dijabat Awal Jaya Bolombo dari Fraksi Partai Demokrat, Ketua Badan Kehormatan DPRD Muna dijabat Zahril Baitul dari Fraksi Hanura dan Katua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat La Ode Diyrun dari Fraksi Golkar.
Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan mengatakan, DPRD Muna baru saja menetapkan perubahan AKD DPRD Muna sisa masa jabatan tahun 2019-2024 melalui rapat paripurna intern.
“Kami sudah tetapkan perubahan AKD DPRD Muna, dan mulai hari ini mereka sudah menjalankan tugas dengan agenda pembahasan LKPJ Bupati,” tukas Cahwan Wakil Ketua DPRD Muna. (Adin)