MUNA — Pj Bupati Muna Barat, Bahri melakukan sidak di Kantor Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Muna Barat, Senin, 27 Juni 2022. Sidak dilakukan diduga akibat akses link ULP sebagai bentuk transparansi pengadaan Barang dan Jasa tidak bisa diakses oleh publik sehingga menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
Pj Bupati Muna Barat, Bahri saat ditemui usai menghadiri acara peringatan hari Anti Narkotika di Kantor BNN Muna mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden yang telah diubah dalam Perpres nomor 12 tahun 2021 menyebutkan bahwa proses lelang itu melaksanakan prinsip-prinsip Goodgovernance.
“Di situ kita bicara akuntabilitas, efisiensi dan sebagainya. Maka kita pastikan di dalam proses pengadaan barang dan jasa kita harus memenuhi prinsip-prinsip tadi yang menjadi asas pengadaan, maka ada kewajiban kita akan menayangkan RUP,” terangnya, Senin, 27/06/2022.
Bahri menemukan selama ini proses lelang tidak bisa diakses oleh masyarakat. Karena menurutnya Rencana Umum Pengadaan (RUP) itu harus bisa diakses oleh masyarakat.
“Sekarang coba bapa ibu melihat bisa tidak diakses Selama ini proses lelang tidak bisa diakses oleh masyarakat, maka saya ingin proses lelang itu dilakukan dengan transparan dan terbuka, maka tadi saya sidak,” tegasnya.