Wakapolda Sultra Meresmikan Kantor Polsek Lea-lea

  • Bagikan
Peresmian kantor Polsek Lea-lea oleh Waka Polda Sultra, Brigjen Pol Drs Waris Agono didampingi Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Kamis (7/7/2022). (Foto: Ist)
Peresmian kantor Polsek Lea-lea oleh Waka Polda Sultra, Brigjen Pol Drs Waris Agono didampingi Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Kamis (7/7/2022). (Foto: Ist)

BAUBAU – Kapolda Sulawesi Tenggara, Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto yang diwakili Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Drs Waris Agono meresmikan kantor Polsek Lea-lea, Kamis (7/7/2022).

Kapolda Sultra diwakili Wakapolda Sultra menyampaikan kantor Polsek Lea-Lea dibangun menggunakan anggaran APBN T.A. 2022 sebesar Rp. 898.000.000 yang proses pembangunannya direncanakan selama 180 hari kalender, di mulai tanggal 18 Januari 2022 dan dapat diselesaikan lebih cepat dari target yaitu pada tanggal 31 Mei 2022, dan telah di serah terimakan kepada Polres Baubau pada tanggal 17 Juni 2022.

Dengan fasilitas kantor yang lebih baik, Polsek Lea-Lea diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu sarana bagi personel Polri untuk lebih meningkatkan peran dan fungsinya di masyarakat sebagai pemelihara Kamtibmas, alat penegak hukum serta sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang keberadaannya senantiasa diharapkan, agar masyarakat memiliki rasa aman dan tentram dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari. Serta dapat mendukung program pemerintah dalam pembangunan daerah untuk Indosesia tangguh-Indonesia tumbuh.

Wilayah Polsek Lea-Lea membawahi 1 kecamatan dan 5 kelurahan. Jumlah personel Polsek Lea-Lea sebanyak 13 orang.

“Tentunya fasilitas yang dimiliki Polsek masih sangat terbatas namun dengan sumber daya yang ada saya harapkan seluruh jajaran Polres Baubau khususnya personel Polsek Lea-Lea dapat melakukan tugas secara optimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lea-Lea,” harapnya.

  • Bagikan