Laporan LPJ APBD Muna 2021 Capai Rp 3,06 Triliun, Dewan Minta Penjelasan

  • Bagikan
Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta saat menyerahkan dokumen LPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Muna, La Saemuna di rapat paripurna DPRD Muna. (Foto: Anuardin)
Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta saat menyerahkan dokumen LPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Muna, La Saemuna di rapat paripurna DPRD Muna. (Foto: Anuardin)

MUNA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna baru saja menggelar paripurna penyerahan Nota Pengantar Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021. Rapat paripurna tersebut dipimpin La Saemuna sebagai Ketua DPRD Muna dan di hadiri 16 anggota DPRD Muna, Senin, 18/07/2022.

Namun ada yang menarik perhatian pada paripurna kali ini, di mana dalam pengantar nota keuangan LPJ Bupati Muna tentang APBD 2021 dilaporkan jumlah APBD Muna tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3,06 triliun lebih.

Dalam pidato pengantar Bupati Muna yang dibacakan oleh Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Muna Nomor 38 tahun 2020 disebutkan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.06 triliun lebih.

“Dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah terjadi perubahan yang dilandasi berbagai kebijakan pemerintah, baik kebijakan pemerintah yang lebih tinggi maupun kebijakan dari pemerintah daerah Kabupaten Muna,” terang Bahrun.

Kemudian di dalam nota keuangan pengantar pertanggungjawaban APBD Muna tahun anggaran 2021 disebutkan bahwa penerimaan daerah terdiri dari PAD yang direncanakan Rp 151 miliar lebih, realisasinya hanya mencapai Rp 77 miliar lebih atau hanya 50,88 persen.

Selanjutnya, dana transfer yang direncanakan sebesar Rp 1,174 triliun lebih, realisasi hanya sebesar Rp 1,158 triliun lebih atau 98,61 persen. Penerimaan pembiayaan terdiri dari penggunaan SILPA yang dianggarkan sebesar Rp 8 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 38 miliar lebih atau naik 487,32 persen. Sedangkan penerimaan pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp 401,500 miliar dapat direalisasikan hanya sebesar Rp 58 miliar lebih.

“Kami menyampaikan bahwa anggaran belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp 1,735 triliun dan direalisasikan sebesar Rp 1,271 triliun lebih atau 73,28 persen,”sebut Bachrun.

Menanggapi jumlah APBD Muna tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp 3,06 triliun lebih tersebut, sejumlah fraksi di DPRD Muna mengaku kaget. Pasalnya menurut mereka bahwa DPRD Muna tidak pernah membahas APBD 2021 sebesar itu.

  • Bagikan