DPO Kasus Pencabulan di Baubau Diamankan Polisi

  • Bagikan
Tersangka kasus pencabulan diamankan polisi. (Foto: Ist)
Tersangka kasus pencabulan diamankan polisi. (Foto: Ist)

Selang seminggu setelah itu, tersangka kembali memanggil kedua korban untuk bertemu. Kali ini, tersangka mengajak keduanya bertemu di indekos tersangka di Kecamatan Kokalukuna.

Setiba di kos, keduanya diajak bercerita kurang lebih 30 menit. Setelah itu keduanya diajak berhubungan layaknya suami istri.

Saat melakukan aksinya, IF ternyata diam-diam merekam video menggunakan HP miliknya. Hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan korban.

Tak disangka video tersebut dipakai tersangka sebagai ancaman untuk mencabuli lagi kedua korban. Jika keinginannya tidak dipenuhi, tersangka mengancam akan menyebar video tersebut.

Setelah kejadian tersebut, tersangka tak kapok-kapoknya mengajak kedua korban untuk berhubungan badan hingga akhirnya April 2022 diketahui keluarga Korban saat video asusila keduanya tersebar.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Baubau. (*)

  • Bagikan