Remaja di Baubau Dicabuli Dengan Modus Agama

  • Bagikan
IR, tersangka pencabulan remaja di Baubau diamankan di Polres Baubau. (Foto: Darno Ufatma)
IR, tersangka pencabulan remaja di Baubau diamankan di Polres Baubau. (Foto: Darno Ufatma)

BAUBAU – YS (15), seorang gadis remaja di Kota Baubau menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan IR (47). Mirisnya, dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku membujuk korbannya dengan modus belajar ilmu agama.

Kejadian itu pertama kali terjadi pada bulan April 2020 lalu, ketika korbannya YS masih berusia 13 tahun kemudian dilakukan kembali pada bulan Februari 2022 lalu.

Motif awalnya, korban curhat kepada terduga pelaku IR, kemudian IR mengambil kesempatan dan merencanakan akan melakukan tindakan pencabulan tersebut.

“Motif awalnya, korban curhat kemudian pelaku memanfaatkan dan merencanakan untuk melakukan tindakan pencabulan tersebut,” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo dalam konferensi persnya, Senin (25/07/2022).

Adapun kronologinya berawal dari korban sering bertemu dengan IR, kemudian sekitar bulan April tahun 2020 korban YS diajak oleh IR ke Keraton untuk belajar agama dan saat tiba di Keraton, kemudian IR menyampaikan tentang ajaran agama kepada korban.

Tak hanya itu, IR juga menanyakan hal privasi kepada korbannya, namun korbannya hanya terdiam. Kemudian IR juga mengajak korbannya untuk ke kamar kosnya dan kemudian menjalankan aksinya.

  • Bagikan