BAUBAU – Polres Baubau baru saja penandatangan MoU bersama Pemerintah Kota Baubau terkait penanganan kekerasan perempuan dan anak di aula kantor Wali Kota Baubau, Rabu, 27/7. Usai MoU, Kapolres Baubau menegaskan akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut.
“Iya, ini merupakan hasil tindak lanjut dari MoU, maka setelah MoU kami perkuat sosialisasi bagaimana pencegahan dan penanganan bagaimana kekerasan khusus perempuan dan anak,” kata Erwin kepada awak media di kantor wali kota.
Tindak lanjut dari MoU itu kata Erwin, berdasarkan data yang diungkap sepanjang tahun 2019 hingga 2021, kasus kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak telah meningkat.
“Mulai dari kekerasan seksual, terhadap kekerasan pelajar, terhadap perempuan bahkan kekerasan terhadap perempuan itu sendiri semakin lama semakin meningkat sehingga ini menjadi fokus kami ke depan,” ungkapnya.