Lurah Tomba, Abdul Aziz Maricar mengatakan, kendati berada di luar pagar istana Malige, namun pemukiman warga dimaksud masih satu kesatuan dengan situs sejarah itu. Selain runtuhan batu, warganya perlu mewaspadai pohon yang berada di atas tebing tersebut.
“Sebenarnya talud ini kita usulkan dari Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tahun 2018, tapi tidak terealisasi. Kemudian, kita usul lagi pada Musrenbang 2020. Sehingga kalau benar-benar terealisasi tahun ini kita akan lapor juga ke pengelola istana Malige,” tutur Aziz.
Sementara itu, Kabid Rekonstruksi dan Rehabilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Baubau, Hamkah menuturkan, usulan pembuatan talud di tebing Malige tersebut telah didorong ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak 2020 lalu.
“Kita sudah usulkan talud penahan tanah ke BNPB dengan estimasi anggaran Rp 1.824.210.000. Volume pekerjaannya 81 meter dengan ketinggian bervariasi 14-15 meter,” tambah Hamkah dikonfirmasi di kantornya.(exa)