“Jadi apa yang kami laksanakan hari ini bagian dari tahapan Pilkades serentak tahun 2022. Setelah pasca pembentukan PPKD maka tahapan selanjutnya adalah pembekalan kaitannya dengan tupoksi PPKD itu sendiri dalam rangka menyukseskan Pilkades serentak,” terangnya.
Selain itu, kata Rustam hal yang paling substansi dari pembekalan ini antara lain, terkait penjaringan calon, pemutakhiran data pemilih, pemungutan dan perhitungan suara dengan tujuan agar tahapan-tahapan ini PPKD harus memahami apa yang dilakukan.
“Jadi kalau kita bicara tahapan verifikasi DPT maka panitia harus tahu betul bagaimana dan tata cara verifikasi DPT. Kemudian dari penjaringan dan penyaringan mereka harus tahu betul dari proses pendaftaran dan pengumuman sampai dengan penetapan calon, inilah yang kami bekali,” jelasnya.
Rustam juga mengharapkan kepada seluruh PPKD yang mengikuti pembekalan dapat memahami dan mencermati setiap materi yang diberikan oleh pematari terutama mengenai regulasi yang telah diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pilkades. (Anuardin)