Bulan Ini Gaji 128 PPPK Baubau Sudah Bisa Dicairkan

  • Bagikan
Yulia Widiarti
Yulia Widiarti

BAUBAU – Kabar gembira bagi 128 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Baubau. Bulan ini tepatnya Agustus gaji mereka sudah bisa dicairkan.

“PPPK itu kita mulai bayarkan gajinya di bulan Agustus bulan ini, jadi mereka ini ada 128 orang,” kata Yulia Widiarti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Baubau kepada media ini, ditemui kemarin.

Kabar baik tersebut lanjut Yulia, seluruh CPNS PPPK tersebut akan menerima haknya dalam jumlah besar. Pasalnya gaji mereka akan dirapel sebanyak lima bulan.

“Terhitung lima bulan ya Agustus, September, Oktober, November dan Desember. Kenapa kita bayarkan di bulan karena mereka melakukan perjanjian kerja di bulan Juli walau pun keluar SK itu ada bulan tiga, lima dan tujuh tapi mereka mulai laksanakan tugas di atas bulan tujuh,” jelasnya.

  • Bagikan