Tagih 11 Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Libatkan Kejari Baubau

  • Bagikan
Nova Aulia Pagar Alam
Nova Aulia Pagar Alam

PUBLIKSATU, BAUBAU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memburu tagihan 11 perusahaan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau dilibatkan dalam upaya penagihan tersebut.

“Untuk bantuan hukum non litigasi, kita mendapat 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Baubau berupa penagihan. Jadi, kita akan lakukan undangan terhadap para pemberi kerja yang dimaksud,” kata Kasi Datun Kejari Baubau, Nova Aulia Pagar Alam ditemui di kantornya, belum lama ini.

Hanya saja, ia tak membeberkan secara ke-11 perusahaan itu. Namun, perusahaan tersebut mayoritas adalah perusahaan yang belum mendaftarkan satu pun karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“11 perusahaan itu terdiri satu penagihan tunggakan iuran dan 10 yang belum mendaftarkan pegawainya. Untuk yang menunggak ini, sesuai petunjuk pimpinan itu nilainya Rp 5 juta ke atas,” tutur Nova.

  • Bagikan