MUNA BARAT – Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri mengingatkan pemegang kendaraan dinas, baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua di lingkup pemerintahan Kabupaten Muna Barat untuk segera dikembalikan ke tempat yang telah disiapkan.
“Hingga batas waktu yang sudah ditentukan untuk mengembalikan kendaraan tersebut, bagi ASN yang menggunakan kendaraan, namun hingga hari ini belum semua dikembalikan,” ungkapnya saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Mubar, Senin (15/8/2022).
Ia juga mengatakan kendaraan dinas harus segera diserahkan sebagai aset daerah karena akan dilakukan pendataan kembali.
“Saya tidak akan membagikan Randis ke OPD jika semuanya belum terkumpul, kalau bisa minggu ini sudah terkumpul semuanya,” tegansya.