Bahri Bantah Mutasi Gunakan Spoil System

  • Bagikan
Wahidin Kusuma Putra
Wahidin Kusuma Putra

MUBAR – Mutasi yang dilakukan Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Dr. Bahri Selasa (9/8) lalu dinilai multitafsir dari sejumlah elemen. Komitmen tidak akan mengganti pejabat yang memiliki keahlian dinilai hanya sebatas ucapan saja.

Hal itu diungkap aktivis Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Wahidin Kusuma Putra. Kata dia, mutasi yang dilakukan Pj Bupati, jauh dari harapan. Sebelumnya Pj Bupati menyampaikan bahwa mutasi akan menggunakan pendekatan merit system. Faktanya, justru menggunakan pendekatan pribadi. Penempatan pejabat tidak sesuai dengan skill atau latar belakang keahlian.

“Jauh hari Pj Bupati sudah sampaikan, bahwa tidak akan memutasi pejabat yang memiliki keahlian. Dia akan gunakan merit system, tetapi nyatanya justru dia gunakan pendekatan spoil system. Siapa yang dekat, itu yang dikasi jabatan,” ungkapnya

Contohnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Di instansi itu jelas terlihat ada beberapa pejabat eselon yang dilantik bukan latar belakang teknik. Keahlian mereka lebih pada birokrasi pemerintahan. Ada lulusan IPDN, dan ada juga dari pertanian atau peternakan.

“Orang-orang itu yang selama ini bersama Pj. bupati. Mereka dibawah ketiak Pj bupati. Ada kedekatan khusus dan bersifat pribadi terhadap bupati. Makanya yang dia sampaikan menggunakan merit sistem, patut dipertanyakan,” centilnya.

Menurutnya, Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang ASN dikatakan bahwa kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang.

“Penempatan jabatan mutasi lalu itu tidak sesuai dengan UU tersebut. Saya tidak menafikan atau meragukan kemampuan pejabat yang telah dilantik itu. Tetapi minimal penempatan sesuai kualifikasi akademik,” tutur Wahidin.

Dijelaskan, merit sistem merupakan salah satu sistem dalam pemberdayaan SDM yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, serta promosi bagi pegawai.

  • Bagikan