“Kalau Pj Bupati menggunakan merit sistem, maka pengisian jabatan melalui seleksi terbuka. Diharapkan dapat menghasilkan orang yang tepat untuk menduduki suatu jabatan sesuai kebutuhan organisasi,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Mubar, Dr Bahri membantah dengan tegas adanya penilaian dari Pospera Mubar tersebut. Katanya, perhatikan saja posisi jabatan yang dilantik lalu itu.
“Saya kan mendudukkan SK pelantikan nomor 54 yang dilakukan bupati sebelumnya. Pejabat yang ada di dalam SK 54 kita pertahankan. Pendekatan keluarga tidak ada. Mana ada keluarga saya yang dilantik. Jadi nda benar itu saya gunakan spoil system,” timpalnya.
Bicara jebolan IPDN lanjut dia, mereka sudah teruji. Kualitasnya sudah tidak diragukan lagi.
“Mereka dididik menjadi kader selama kurang lebih 4 tahun. Belajar pemerintahan, tesnya saja masuk IPDN sudah melewati beberapa tahapan. Ada tes akademik, psikologis dan lain-lain,” ujarnya.
Jika dianggap mampu tambahnya, kenapa tidak. Sebagai pimpinan daerah tentu mengangkat pejabat dengan memilih orang-orang yang mau bekerja dan berkompetisi. Pengangkatan pejabat daerah yang didudukan dalam struktur jabatan memang kewenangan pimpinan dalam hal ini bupati.
“Pastinya mutasi yang saya lakukan, tidak menggunakan pendekatan spoil system. Tidak benar berdasarkan kedekatan. Kita pastikan merit system. Kalau eselon II tidak ada yang dinonjob,” tutupnya.(p5)