Lawan Pedofil, UPTD PPA Baubau Edukasi Siswa

  • Bagikan
LAWAN PEDOFIL: Kepala UPTD PPA, Mardiana Aksa (tengah) memberikan penerangan di salah satu kelas di SMA 1 Baubau, Jum'at. UPTD PPA memberikan edukasi kepada siswa tentang cara menghadapi tindakan kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.(Foto Texandi)
LAWAN PEDOFIL: Kepala UPTD PPA, Mardiana Aksa (tengah) memberikan penerangan di salah satu kelas di SMA 1 Baubau, Jum'at. UPTD PPA memberikan edukasi kepada siswa tentang cara menghadapi tindakan kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.(Foto Texandi)

BAUBAU – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Baubau makin intens memberikan edukasi kepada generasi muda. Unit kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) itu memberikan sosialisasi tentang cara menghadapi pedofil alias pelaku kekerasan seksual terhadap anak di SMA Negeri 1 Baubau, Jum’at (26/8).

“Kenapa sekolah menjadi target, karena dari laporan yang masuk itu menunjukkan korban kekerasan seksual anak itu cukup tinggi. Jadi, hari ini UPTD PPA sosialiasi tentang pelayanan penanganan kekerasan seksual di SMA 1 Baubau,” kata Sekretaris DP3A Kota Baubau, Fanti Frida Yanti dikonfirmasi di kantornya.

Lebih jauh, kata dia, selain penanganan, pihaknya juga menaruh perhatian besar dari sisi pencegahan kekerasan. terhadap anak. Salah satunya dengan memberi edukasi sederhana kepada siswa TK/PAUD hingga SMA. Harapannya, pikiran anak akan terinternalisasi dengan teknik mengantisipasi kekerasan seksual.

“Kita edukasi misalnya nak bagian tubuh ini tidak boleh disentuh oleh siapapun. Kalau ada yang berani yang menyentuh atau orang asing yang mengajak atau ada perlakuan membuat tidak nyaman, maka laporkan atau berteriak. Ini perlu dilakukan karena siapapun yang menjadi korban pasti secara psikologis akan terdampak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA DP3A Baubau, Mardiana Aksa menerangkan, edukasi penanganan ini menyasar siswa sekolah lantaran banyak kasus kekerasan seksual menimpa anak. Sepanjang Januari-Agustus 2022 saja, pihaknya sudah menangani 21 kasus pedofilia yang korbannya mayoritas pelajar SMP dan SMA.

“Dalam sosialisasi ini kita juga menyampaikan peran dan fungsi UPTD PPA. Selain ke kantor Polisi, kita mendorong korban kekerasan seksual untuk melaporkan diri ke UPTD PPA. Korban yang melaporkan diri ke kami akan diberikan perlindungan, termasuk perlindungan secara mental,” kata Mardiana di konfirmasi di SMA Negeri 1 Baubau.

  • Bagikan