BAUBAU – DPRD Kota Baubau mewacanakan pemekaran sejumlah wilayah kelurahan di Kota Baubau. Satu kelurahan akan dimekarkan menjadi dua kelurahan.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Baubau, La Ode Yasin Mazadu.
Kata dia, wacana pemekaran kelurahan itu lahir dari keinginan masyarakat yang ingin mekar menjadi satu kelurahan dari kelurahan induknya.
Untuk mengakomodir kepentingan warga,
Komisi III DPRD Kota Baubau sudah masuk tahap legislasi daerah tahun 2022, dan saat ini sudah masuk dalam kajian akademisnya, untuk segera dikomunikasikan kepada kelurahan induk agar segera membentuk tim pemekaran di kelurahan masing-masing.
Adapun tiga wilayah kelurahan yang akan dimekarkan yakni Kolagana mekar dari Kelurahan Palabusa, Perumnas mekar dari Kelurahan Waruruma, Palagimata mekar dari Kelurahan Sulaa dan Kelurahan Ba’dia.
“Nanti kita akan kolaborasi dengan memadukan kajian akademisnya kepada pihak pemerintahan kelurahan yang akan mekar,” ucap Yasin.