BAUBAU – Ratusan masyarakat yang berasal dari Kerukunan Keluarga Wadiabero Haiya Kota Baubau melakukan aksi damai di depan Mapolres Baubau, Rabu, 31 Agustus 2022. Mereka berorasi dan mengapresiasi kinerja Polres Baubau yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri beberapa waktu lalu.
Dalam aksi damai tersebut, masyarakat menuntut keadilan atas kasus pembunuhan pasangan suami istri berinisial LM dan N, di mana tersangka telah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Keluarga korban, H Rusdin mengatakan pihaknya meminta dengan tegas kepada Polres Baubau dan Kejari Baubau agar menjatuhi hukuman yang setimpal kepada pelaku pembunuhan.
“Kami menduga pelaku tidak hanya melakukan pembunuhan tetapi juga telah melakukan perencanaan dan pencurian kepada korban, kami meminta kepada Polres Baubau dan Kejaksaan Negeri Baubau agar memberikan pasal hukuman yang seharusnya,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (31/8/2022).
Rusdin menambahkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Polres Baubau dan Kejari Baubau. Keluarga korban meminta kepada seluruh pihak yang menangani kasus tersebut agar dalam proses penanganannya dapat dilakukan dengan cara transparan dan profesional.
“Saat ini untuk sementara seluruh keluarga kami merasa puas dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Baubau,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Baubau, melalui Kasi Barang Bukti, La Ode Abdul Sofyan mengatakan pihaknya turut berduka cita atas musibah yang dialami oleh keluarga korban dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses tahapan penyidikan oleh Polres Baubau.