Dengan adanya penjual gas yang tidak memiliki izin tersebut dinilai akan memberikan efek negatif terhadap dua agen resmi yang mengantongi izin. Pasalnya dikhawatirkan mereka menjual di bawah harga dari agen resmi.
“Sebenarnya kalau dibilang rugi kita rugi karena mereka tidak memiliki (izin) lalu menjual dengan harga (murah, red) maka secara otomatis para pengguna gas beralih dan mencari harga lebih murah dari yang kita jual,” ucapnya.
Karena merasa terganggu dengan keberadaan penjual gas yang tidak memiliki izin tersebut, PT Taruna Jaya Abadi milik H Hamka ini mencoba mengaduhkan kepada pihak Pemerintah yang berwenang.
“Cuma kita mau mengadu juga sudah beberapa kali. Seperti tanya jawab sama Pertamina tapi tidak ada respon, di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Baubau pernah kita sampaikan juga dan Bagian Perekonomian Setda Baubau juga pernah kita sampaikan tapi belum juga ada balasan,” ucapnya.(p5)