Dishub Sultra Mengimbau Pengusaha Transportasi Tidak Menaikan Tarif Secara Sepihak

  • Bagikan
Muhamad Rajulan
Muhamad Rajulan

PUBLIKSATU, BAUBAU – Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Muhamad Rajulan memastikan tarif angkutan umum atau angkot bakal naik. Namun, proporsi kenaikannya akan disesuaikan dengan berapa persen kenaikan harga BBM.

Ia menyatakan dengan adanya kenaikan harga BBM, secara otomatis akan berdampak kepada harga bahan yang ada, termasuk penyesuaian harga tiket transportasi yang tidak bisa dihindari.

Namun demikian, ia menegaskan dalam kenaikan harga transportasi darat, udara maupun laut, baik antar kota-kabupaten-provinsi akan ditetapkan berdasarkan keputusan gubernur.

“Sehingga dengan adanya putusan itu, pihak pengusaha tidak boleh serta merta menaikan tarif angkutannya, yang harus dikoordinasikan kepada pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan agar sama-sama dihitung,” pintanya.

“Nanti kita sama-sama hitung, biar mereka juga jangan sampai merugi, namun kita harus pikirkan juga kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Sehingga dalam waktu dekat ini, kata dia, akan dilakukan dengar pendapat antara semua instansi terkait, bersama DPRD Provinsi maupun semua pengusaha dan asosiasi yang bergerak di sektor transportasiuntuk memutuskan (tarif) secara bersama.

  • Bagikan