Sehingga dalam waktu dekat ini, kata dia, akan dilakukan dengar pendapat antara semua instansi terkait, bersama DPRD Provinsi maupun semua pengusaha dan asosiasi yang bergerak di sektor transportasi
untuk memutuskan (tarif) secara bersama.
“Nanti Dishub yang akan menghitung. Yang pasti, pasti naik. Tidak mungkin tidak naik karena proporsinya berapa, seadil-adilnya,” kata Rajulan saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 7 September 2022.
Pihaknya meminta pengusaha transportasi agar tak menaikkan tarif secara sepihak. Imbauan ini sudah ada pasca kenaikan harga bahan bakar minyak.
“Kenaikan tarif itu harus dimusyawarahkan dan diputuskan, tidak boleh sepihak oleh pelaku bisnis transportasi,” tutupnya.
Peliput : Suari