Fraksi ADPB DPRD Mubar Curhat Rujab Bupati, Begini Jawaban Pj Bahri

  • Bagikan
Pandangan Fraksi DPRD saat paripurna penyerahan APBD-P Mubar. (Foto Lagola)
Pandangan Fraksi DPRD saat paripurna penyerahan APBD-P Mubar. (Foto Lagola)

MUBAR – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar, menggelar rapat paripurna 1 penyerahan kerangka postur anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2022.

Dari empat fraksi yang dibentuk anggota DPRD Mubar, sepakat untuk melanjutkan pembahasan APBD-P pada sidang-sidang selanjutnya. Namun semua fraksi, menitipkan catatan ke Pj Bupati untuk ditindaklanjuti.

Salah satunya fraksi Amanat Demokrasi Pembangunan Bangsa (ADPB). Fraksi ADPB yang dibacakan Baitul Makmur, menyampaikan catatan beberapa hal. Di antaranya, persoalan aset daerah, Rujab dan kediaman Bupati.

“Penertiban aset daerah berupa kendaraan dinas (Randis) sudah tepat dilakukan oleh Pj Bupati. Namun perlu juga penertiban aset lain, seperti laptop, printer, dan lain-lain. Soalnya sampai kapan kemampuan dana kita mengalokasikan pengadaan barang-barang itu,” katanya.

Kemudian lanjut dia, aset Rujab dan kediaman Bupati. Atas nama fraksi, legislator dari partai Demokrat itu meminta, agar kediaman dan Rujab tidak hanya difokuskan di wilayah Tiworo Raya. Minimal Lawa Raya juga ada sentuhan.

“Sudah tiga bupati di Mubar ini, corong kediaman bupati hanya selalu di bagian Tiworo. Usulan kami sekali-kali, Lawa Raya. Kantor camat Lawa itu, saya anggap cukup strategis juga untuk dijadikan kediaman sementara. Tidak harus monoton bagian Tiworo,” ungkapnya.

Jika Pemkab Mubar saat ini berpikir untuk merehabilitasi bangunan Rujab Kecamatan Lawa, maka ke depan bisa jadi aset daerah. Bukan persoalan ada kecemburuan, tetapi pemberlakuan yang secara adil dan merata.

“Ini curhatan kita masyarakat bagian Lawa Raya. Kalau ada kediaman bupati di Lawa Raya, tentu menambah suasana lain lagi. Minimal akan banyak juga Randis yang terparkir,” tukasnya.

  • Bagikan