Pj Bupati Buton Ikut Rakor Bincang Stranas Pencegahan Korupsi

  • Bagikan
Penjabat Bupati Buton, Basiran mengikuti Bincang Stranas PK yang bertajuk “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan”, bertempat di Ruang Rapat VVIP Anjungan Kantor Bupati Buton, Kamis, 8 September 2022. (Foto Kominfo Buton)
Penjabat Bupati Buton, Basiran mengikuti Bincang Stranas PK yang bertajuk “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan”, bertempat di Ruang Rapat VVIP Anjungan Kantor Bupati Buton, Kamis, 8 September 2022. (Foto Kominfo Buton)

Lebih lanjut Wakil Ketua KPK menyebut, berdasarkan data penanganan perkara KPK dari tahun 2004 sampai dengan Maret 2021, ada 93 dari 1.140 tersangka atau 8,12% yang merupakan pejabat BUMD.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepatutnya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.

Namun, realitanya BUMD kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi melangggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi, sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya.

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD.

Turut hadir dalam webinar Sekda Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin S.Pd M.Si, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Buton, Alimani S.Sos M.Si, Serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton. (*)

  • Bagikan