Pj Bupati Buton Ikut Rakor Bincang Stranas Pencegahan Korupsi

  • Bagikan
Penjabat Bupati Buton, Basiran mengikuti Bincang Stranas PK yang bertajuk “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan”, bertempat di Ruang Rapat VVIP Anjungan Kantor Bupati Buton, Kamis, 8 September 2022. (Foto Kominfo Buton)
Penjabat Bupati Buton, Basiran mengikuti Bincang Stranas PK yang bertajuk “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan”, bertempat di Ruang Rapat VVIP Anjungan Kantor Bupati Buton, Kamis, 8 September 2022. (Foto Kominfo Buton)

BUTON – Penjabat Bupati Buton, Basiran mengikuti Bincang Stranas PK yang bertajuk “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan”, bertempat di Ruang Rapat VVIP Anjungan Kantor Bupati Buton, Kamis, 8 September 2022.

Acara ini dilaksanakan secara hybrid (Zoom meeting) yang diikuti oleh seluruh pejabat daerah, BUMN, dan BUMD se-Indonesia.

Acara yang dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta ini dihadiri langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku koordinator pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan salah satu tujuan didirikannya BUMN/BUMD adalah untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara atau daerah. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara terutama dari dividen untung perusahaannya.

“Ketika perusahaan itu menderita kerugian, perusahaan-perusahaan yang rugi itu salah satu tanda red flag, penanda ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan BUMN/BUMD,” ujar Wakil Ketua KPK.

Alexander Marwata berharap aturan-aturan yang sudah ada bisa diterapkan di BUMD. “Sebanyak 959 BUMD memiliki total aset sebanyak Rp 855 triliun. Itu artinya 1 BUMD asetnya sekitar Rp 1 triliun. Sementara dari 564 BUMD, sebanyak 239 BUMD atau 60% nya tidak memiliki SPI atau Satuan Pengawas Internal,” jelasnya.

  • Bagikan