Diduga Menipu Anggota DPRD, Pria di Baubau Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Aparat Kapolisian mengamankan terduga pelaku penipuan (foto: istimewa)
Aparat Kapolisian mengamankan terduga pelaku penipuan (foto: istimewa)

PUBLIKSATU, BAUBAU – Seorang karyawan swasta di Kota Baubau akhirnya berususan dengan kepolisian setelah diduga melakukan penipuan yang korbannya tidak lain adalah Anggota DPRD Kota Baubau dari fraksi PKB.

Tak tanggung-tanggung, pria dengan inisial H (40) itu menipu dengan mengatasnamakan Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.

Ia kemudian berhasil diamankan oleh Resmob Polsek Wolio dan Unit Opsnal Intelkam Polres Baubau yang dipimpin langsung Iptu Sunarton, Jum’at 09 September 2022.

H pun bakal terjerat Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo membenarkan peristiwa tersebut dan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/34/VIII/2022/SPKT/POLSEK WOLIO/RES. BAU BAU/POLDA SULTRA, tanggal 09 September 2022.

Erwin menjelaskan, awalnya korban menerima panggilan dengan nomor 0852 8385 3004 dan mengatasnamakan Kapolres Baubau.

  • Bagikan