MUNA — Unit Tipidter Satreskrim Polres Muna berhasil meringkus terduga penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di depan SPBU Jalan Andul Kudus akhir pekan lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa BBM jenis pertalite sebanyak 15 jeriken kapasitas 20 liter.
“Kemarin kami mengamankan satu orang warga diduga menimbun BBM di SPBU depan PLN dan BB sebanyak 15 jeriken BBM subsidi jenis pertalite,” ungkap Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Munaz IPTU Alamsyah Nugraha.
Alamsyah mengatakan bahwa rencananya yang bersangkutan akan mengisi BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 40 jeriken, namun yang baru terisi baru 15 jeriken.
“Ada 40 jeriken yang disiapkan untuk mengisi BBM, tetapi yang terisi baru 15 jeriken, ini yang kami amankan bersama pelakunya,” ujarnya.
Atas kejadian ini, lanjut Almsyah pihak polres juga telah mengamankan seorang sopir yang diduga sebagai oknum yang menimbun BBM dan sekarang masih diproses di Mapolres Muna.
“Kemarin kami sudah amankan sopir termasuk yang memegang nosel termasuk Satpam, kami sudah minta keterangannya, yang jelas proses hukumnya akan berjalan terus,” tegasnya.