Dana Belum Cair, Pemkab Muna Minta Kontraktor Bersabar

  • Bagikan
Plt Kadis Kominfo, Muh. Haidar.
Plt Kadis Kominfo, Muh. Haidar.

MUNA — Pemerintah Daerah Kabupaten Muna telah mengajukan permohonan pencairan dana pinjaman PEN Tahap II kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) awal bulan September 2022 lalu.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Muh. Haidar mengungkapkan kebutuhan persyaratan yang dibutuhkan oleh PT. SMI, Pemerintah Daerah telah penuhi sesuai perjanjian antara PT. SMI dan Pemda Muna nomor 144/SMI/0921/nomor 900/1655/ dalam hal ini Pemda Muna dan PT. SMI.

“Pengajuan pencairan dana PEN tahap II telah diajukan kepada PT. SMI pada minggu pertama bulan September. Pengajuannya setelah Inspektorat melakukan reviu dokumen pencairan,” ungkapnya.

Haidar menjelaskan bahwa dalam hal pencairan tahap II memang dipersyaratkan adanya realisasi seluruh pekerjaan mencapai 75 persen dari 25 persen yang sudah dicairkan. Untuk pencairan tahap II ini adalah pencairan 45 persen atau sekitar Rp 100 miliar lebih dari jumlah pinjaman daerah.

“Sekarang Inspektorat sudah melakukan reviu terkait kebutuhan transfer dana pinjaman dan semua telah terpenuhi sesuai yang disyaratkan oleh PT. SMI,” jelasnya.

  • Bagikan