Target PAD APBD-P Muna Bertambah, Dewan Minta Dirasionalkan

  • Bagikan
Rapat Banggar DPRD Muna dengan TAPD Pemda Muna tentang APBD Perubahan 2022. (Foto: Anuardin)
Rapat Banggar DPRD Muna dengan TAPD Pemda Muna tentang APBD Perubahan 2022. (Foto: Anuardin)

MUNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Daerah (TAPD) Pemda Muna. Agenda rapat Banggar membahas KUA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Muna tahun anggaran 2022.

Dalam rapat itu terungkap target dan realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana dalam dokumen KUA, target pendapatan asli daerah (PAD) yang sebelumnya Rp 125 miliar bertambah menjadi Rp 135 miliar.

Penambahan target PAD pada APBD Perubahan terjadi pada pajak daerah sebesar Rp 10 miliar dengan rincian target pajak daerah sebelum perubahan sebesar Rp 60,625 miliar setelah perubahan ditargetkan Rp 70,625 miliar bertambah Rp 10 miliar.

Sedangkan target retribusi daerah sebesar Rp 12,005 miliar tidak mengalami perubahan. Bigitu juga dengan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 3,4 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 49 miliar tidak mengalami perubahan.

Namun dari target ini, sejumlah Anggota Banggar DPRD Muna mempertanyakan komitmen pemerintah daerah untuk mengejar capaian target tersebut. Pasalnya menurut Anggota Banggar bila tidak tercapai maka akan berpengaruh pada belanja daerah.

Kalau tambahan target PAD sampai Rp 10 miliar ini tidak tercapai kemudian ada nomenklatur kegiatan yang bersumber dari PAD tidak keluar SPDnya lalu siapa yang akan bertanggung jawab. Karena pasti dinas keuangan yang akan digerogoti untuk mengeluarkan SPD, sementara target PAD tidak tercapai.

Olehnya politisi Hanura ini menekankan kepada Pemda Muna agar mencermati lebih rasional target PAD.

“Coba kita cermati ini dengan pikiran rasional buat daerah atau buat masyarakat, harapan kita bisa tercapai kalau ini tidak tercapai, inilah yang menjadi penting untuk dibuat rincian target PAD secara rasional agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

  • Bagikan