Pemda Muna Bakal Mengajukan Adendum MoU Dengan PT SMI

  • Bagikan
Bupati Muna L.M Rusman Emba dan Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta. (Foto:Anuardin)
Bupati Muna L.M Rusman Emba dan Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta. (Foto:Anuardin)

MUNA — Pemerintah Daerah Kabupaten Muna bakal mengajukan adendum Momerandum Of Understanding (MoU) Dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pengajuan perubahan MoU tersebut dilakukan mengingat masa perjanjian pencairan dana pinjaman daerah akan berakhir pada tanggal 30 September 2022.

Bupati Muna, L.M. Rusman Emba saat ditemui usai menghadiri rapsat Paripurna DPRD tentang APBD Perubahan mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak PT. SMI untuk melakukan adendum MoU.

“Kami sudah ada komunikasi dengan pihak PT. SMI apakah MoU perlu ditinjau kembali atau perlu amandemen dan sebagainya,” ujarnya, Senin, 26/06/2022.

Rusman mengungkapkan, komunikasi perpanjangan masa pencairan dilakukan saat zoom meeting dengan PT. SMI beberapa hari lalu. Ia mengatakan hasil zoom meeting pihak PT. SMI akan datang di Muna untuk melakukan verifikasi laporan dan turun lapangan memantau langsung pekerjaan proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah itu.

Olehnya lanjut Rusman, untuk pencairan tahap kedua akan dilakukan setelah pihak PT. SMI turun melakukan verifikasi laporan Pemda apakah sesuai dengan fakta-fakta di lapangan. Karena ada beberapa tempat volume kegiatannya telah selesai pekerjaannya.

  • Bagikan

Exit mobile version