BAUBAU – Petugas piket jaga Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Baubau berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras jenis arak, Minggu (2/10/2022). Arak yang dimasukan dalam dos tersebut diduga bakal dikirim ke Manokwari melalui Pelabuhan Murhum. Terhitung ada 12 dos yang berhasil diamankan.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Polres Baubau AKP Yudhi Widhia Sarono, mengatakan Miras tersebut diisi di dalam botol dan dimasukan ke dalam dos.
Yudhi menjelaskan kronologi pengamanan minuman tradisional tersebut bermula pada saat pihaknya melakukan patroli dan mencurigai sebuah dos yang kemudian setelah diperiksa terdapat barang bukti minuman keras tradisional jenis arak yang akan dikirimkan ke Pelabuhan Manokwari.