“Sedangkan kegiatan penindakan pelanggaran
terhadap pengemudi yang tidak tertib dalam
berlalu lintas dilaksanakan melalui
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)
yang telah tergelar di beberapa wilayah,” ungkapnya.
Ke semua cara bertindak ini diharapkan
dapat
mencapai tujuan
operasi
yaitu
terciptanya Kamseltibcar Lantas,
meningkatnya kesadaran dan kepatuhan serta
disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Saya
berpesan
agar
para
personel
melaksanakan tugas dengan penuh rasa
tanggung jawab, prosedural, dan profesional,
dan yang paling utama agar memperhatikan
aspek keamanan, keselamatan dan kesehatan
personel selama bertugas,” pungkasnya. (*)