“Dengan kuota yang ada itu mudah-mudahan kita akan umumkan secara resmi berapa yang akan kita terima. Sekarang kan kita menyusun APBD 2023, nanti tim anggaran daerah dan Banggar DPRD membahas yang penting kita mengajukan sekian formasi kita yang ada. Jadi untuk penerima PPPK untuk guru tahun ini tidak ada hanya kita mengangkat yang sudah lulus passing grade saat tes tahun lalu,” ujarnya.
Sementara untuk tes penerimaan PPPK tahun ini kata mantan Kabag Hukum ini akan diprioritaskan untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Di mana Pemda Muna mengusulkan dan telah disetujui oleh Kemenpan-RB sebanyak 290 lebih.
Namun demikian saat ini pihak Pemda Muna belum membuka pendaftaran sebab akan dihitung dulu dengan kemampuan keuangan daerah, jika kemampuan keuangan daerah sanggup menyiapkan anggaran gaji maka akan dibuka pendaftaran.
“Tinggal tenaga teknis dan kesehatan yang akan kita buka penerimaan formasi, kita juga serahkan kepada keuangan untuk dibahas di DPRD terkait alokasi anggaran yang akan disiapkan untuk pengangkatan PPPK tahun ini. Kalau keuangan kita sanggup membiayai seluruhnya, Alhamdulillah. Kalau tidak semua ya berarti hanya sebagian saja,” pungkasnya. (Anuardin)