“Ini sebenarnya komitmen bersama antara Kemenag Baubau dengan DPPKB Kota Baubau, calon pengantin sebelum memasuki masa pernikahan akan diberikan nasehat perkawinan,” kata Kepala DPPKB Kota Baubau, Ali Arham.
Mantan Kepala Dispar Baubau ini menjelaskan, nasehat perkawinan itu sebenarnya bukan cuma di Kemenag tapi juga memberikan nasehat utamanya tentang kesehatan reproduksi yang tentunya Kemenag tidak memiliki itu karena Kemenag hanya memberikan nasehat dari sisi agama.
“Kalau Kemenag kan mungkin sebatas memberikan nasehat agama mengenai membangun keluarga sakinah mawadah warahmah itu,” jelasnya.
Usai penandatanganan, lanjut Ali Arham, DPPKB ke depan akan terus berkoordinasi dengan seluruh Kantor Urusan Agama (KAU) se-Kota Baubau. Dalam koordinasi itu, kata dia, ketika ada sepasang pria dan wanita yang ingin menikah maka identitas keduanya bisa dimasukan di aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) BKKBN. (p5)