Dewan Protes Pergantian Sekwan Muna

  • Bagikan
Bupati Muna, L.M. Rusman Emba saat melantik pejabat eselon II di Aula Rujab Bupati Muna, Jumat Malam, 14/10/2022. (Foto: Anuardin).
Bupati Muna, L.M. Rusman Emba saat melantik pejabat eselon II di Aula Rujab Bupati Muna, Jumat Malam, 14/10/2022. (Foto: Anuardin).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Moh. Iksan. Menurutnya mutasi merupakan hal yang wajar dilakukan di dalam jajaran birokrasi. Namun khusus untuk pergantian Sekwan ada mekanisme yang harus dilalui.

“Jangan asal mutasi saja, harus melihat ketentuan dan regulasi yang berlaku. Kalau misalnya pergantian seorang Sekwan itu harus melalui pimpinan DPRD harusnya mekanisme itu dilalui dulu jangan di by pass seperti itu, ini kurang etis dengan mengesampingkan pimpinan DPRD,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini menjelaskan bahwa tupoksi seorang Sekwan harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan eksekutif dan kepentingan legislatif.

“Nah seharusnya Sekwan itu di tempatkan orang-orang yang mampu menyeimbangkan hubungan antara eksekutif dan legislatif, Sekwan juga harus paham tentang aturan terutama soal UU MD3,” jelasnya.

Kemudian Ketua Fraksi PDIP Anwar juga sependapat apa yang disampaikan oleh sejumlah pimpinan-pimpinan fraksi yang lain di DPRD. Dia menjelaskan, pergantian posisi Sekwan memang perlu dikonsultasikan dengan DPRD dan mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD.

“Karena Sekwan bertanggung jawab secara administrasi kepada Pemda dalam hal ini Bupati, sementara secara operasional Sekwan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD. Ini saya kira sangat jelas sudah mengabaikan aturan PP No 18 tahun 2016,” tegas Anwar, yang diamini oleh Ketua Fraksi PAN – Nasdem, Ketua Fraksi Demokrat, Awal Jaya Bolombo dan Ketua Fraksi Keadilan Pembangunan Aswar Hadi.

Sementara itu Bupati Muna L.M. Rusman Emba saat memberikan sambutan saat pelantikan Jumat malam lalu mengatakan bahwa pelantikan merupakan kewajiban dari hasil job fit yang dilakukan beberapa bulan lalu. Ia juga mengatakan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar terjadi dalam sebuah organisasi di pemerintahan.

“Jadi mutasi ini merupakan sebuah siklus yang wajib terjadi dalam sebuah organisasi. Apalagi dalam pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Muna,” pungkasnya.(Anurdin)

Bupati Muna, L.M. Rusman Emba saat melantik pejabat eselon II di Aula Rujab Bupati Muna, Jumat Malam, 14/10/2022. (Foto: Anuardin)

  • Bagikan