Komisi I DPRD Muna Bakal Haering Baperjakat Terkait Pergantian Sekwan

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar. (Foto Istimewa)
Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar. (Foto Istimewa)

Dengan adanya polemik ini, Pemerintah Daerah melalui Sekda Muna, Eddy Uga langsung melayangkan surat usulan pergantian Sekwan kepada DPRD Muna.

“Kami tidak tahu ada surat usulan itu, tetapi bahwa kami akan sikapi ini dulu di internal kami Komisi I. Tentu dinamika rapatnya baru seperti apa akan kami simpulkan dan kami akan laporkan kepada Pimpinan,” ujar Iskandar.

Sementara itu kepala BPKSDM Kabupaten Muna, La Ode Ena mengungkapkan bahwa surat usulan pergantian Sekwan telah dimasukan ke DPRD pada hari ini (Senin-red) 17/10/2022.

Mengenai La Kore dilantik lebih dulu, menurut La Ode Ena hal itu akan diserahkan sepenuhnya kepada Bupati untuk menilai.

“Hari ini (Senin-red) kami sudah masukan surat usulan pergantian Sekwan ke DPRD, terkait dengan sudah ada yang dilantik menjadi Sekwan itu menjadi komunikasi tingkat pimpinan, tetapi kenapa dilantik lebih dulu karena ada hal yang lebih urgen penilaian pejabat pembina kepegawaian sehingga ada mutasi,” ujarnya.

La Ode Ena mengatakan bahwa meskipun pelantikan sudah dilakukan tetapi mekanisme pergantian Sekwan akan dilakukan.

“Yang sekarang mekanisme kita akan lalui meskipun di luar setelah pelantikan, nanti kita lihat di DPRD, kalau kita akan dipanggil di DPRD kita akan hadir di sana,” pungkasnya. (Adin)

  • Bagikan